Selasa, 28 Juni 2011

BEBERAPA HADITS TENTANG BEKAM / AL HIJAMAH





BEBERAPA HADITS TENTANG BEKAM / AL HIJAMAH

1. Termuat di dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW; beliau bersabda: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal: sayatan hijamah (bekam), minum madu, dan sundutan dengan api. Tetapi aku melarang ummatku melakukan sundutan” .
2. “Sesungguhnya cara pengobatan kalian ang paling ideal adalah hijamah dan menggunakan al qusthul bahri”. (Muttafaq alaihi).
3. Termuat dalam Sunan Ibnu Majah, dari Katsir Ibnu Salim, dia berkata: Aku mendengar Anas Ibnu Malik mengatakan: Telah bersabda Rasulullah SAW: “Aku tidak melewati malaikat pada malam Isro’ Mi’roj, kecuali mereka mengatakan: “Wahai Muhammad, perintahkanlah kepada ummatmu untuk berbekam” .
4. “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah”. (HR. Ibnu Majah & At Tirmidzi).


WAKTU UTAMA MELAKUKAN BEKAM / AL HIJAMAH

Waktu yang paling ideal untuk melakukan hijamah adalah :
  • Siklus jam-an : rentang ± 2 jam sesudah makan
  • Siklus harian : antara jam 8.00 – 10.00 atau jam 13.00 – 15.00
  • SIklus mingguan : Senin, Selasa dan Kamis.
  • Siklus Bulanan : setiap tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qomariyah.
  • Tahunan : Bulan Sya’ban, untuk pengobatan preventif agar dibulan Ramadhan tubuh bugar dan dapat menyelesaikan berbagai aktifitas ibadah dengan sempurna di bulan yang penuh berkah.

Dari Abbdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, beliau berkata, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan Qomariyah)”. (Shahih Sunan At Tirmidzi).

Rasulullah SAW bersabda: “Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan orang-orang yang menghafal, siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hjamah, hendaklah dia melakukannya pada hari Kamis, atas nama Allah, Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, hari Sabtu dan hari Ahad. Lakukanlah hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu, karena itu merupakan hari ketika Ayyub di timpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari rabu atau malam rabu”. (Shahih Sunan Ibnu Majah, Al AlBany, 2/261).

Al Khallal berkata, Aku diberitahu oleh Ismah bin Isham, dia berkata, aku diberi tahu Hambal, dia berkata: “Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah bergejolak (tidak normal), dan kapanpun waktunya”, (Ath Thibb An Nabawy, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 59).

Termuat di dalam Atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong (rentang ± 3 jam sesudah makan) merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.

Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: “Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak diakhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan”.

Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan oleh para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan hijamah, karena saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit adalah merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.

LAKI-LAKI MEMBEKAM WANITA ATAU SEBALIKNYA

Ibnu Baththal berkata, “Pengobatan dengan hijamah terhadap wanita hanya boleh dilakukan mahramnya, atau oleh para wanita yang memang dapat melakukannya, sebab tempat yang akan diobati tidak boleh disentuh oleh lain mahram”.

Jadi, Hijamah terhadap wanita harus dilakukan oleh ahli hijamah wanita, hijamah terhadap laki-laki harus dilakukan oleh ahli hijamah laki-laki pula. Kalaulah harus dilakukan secara bersilang (karena mendesak, darurat) maka mahram harus menyertainya.
PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DENGAN BEKAM / AL HIJAMAH

Insya Allah semua penyakit dapat disembuhkan dengan hijamah, sesuai dengan pernyataan Nabi SAW, hijamah merupakan cara pengobatan & penyembuhan yang paling ideal. Menurut kajian medis modern hijamah dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh, karena sel-sel darah putih tidak ikut keluar dari tubuh dan hanya sel-sel darah merah yang keluar. Adapun beberapa penyakit yang dapat disembuhkan dengan hijamah berdasarkan penelitian ilmiah dan praktik langsung, yaitu :
1. Sakit kepala
2. Masuk angin                                       
3. Migraine                                              
4. Lumpuh setengah badan (hemiplegia)   
5. Pendarahan pada otak                         
6. Encok (sciatica)                                    
7. Sakit gigi, telinga, mata, hidung             
8. Varices                                                 
9. Reumatik                                             
10. Sakit tulang punggung                         
11. Wasir                                                 
12. Elephantiasis (kaki gajah)                   
13. Haid tidak teratur                               
14. Tumor                                                
15. Sakit tenggorokkan                             
16. Sesak napas                                          
17. Alergi; gatal-gatal, asma, bronchitis
18. Benjol-benjol di lengan dan paha
19. Dada berdebar-debar
20. Buang air kecil tanpa terkontrol
21. Sakit liver dan limpa
22. Kanker
23. Sembelit, lambung & pencernaan
24. Bisul
25. Asam Urat
26. Kolesterol
27. Impotensi
28. Penyumbatan pembuluh darah
29. Darah tinggi
30. Pundak pegal-pegal & kaku 
31. Kaki & tangan kesemutan


BEBERAPA TITIK HIJAMAH

Dari Ibnu Abbas dia berkata: “Nabi SAW berbekam pada kepalanya yang sering pusing-pusing…. (HR. Bukhari)

Termuat di dalam Ash-Shahih, bahwa “beliau berbekam pada kepalanya ketika dalam keadaan ihram, untuk menghilangkan pening yang ada di kepalanya.”

Abu Na’im menyebutkan di dalam kitabnya Ath-Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan lima penyakit”, salah satu diantaranya adalah lepra.

Di dalam hadits lain termuat: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan tujuh puluh dua penyakit”. Segolongan dari mereka menganggapnya baik dan mengatakan bahwa hal itu bermanfaat terhadap exophthalmos, yaitu penonjolan bola mata, kelebatan alis, dan kelebatan bulu mata, disamping bermanfaat pula terhadap kotoran kelopak mata.

Termuat di dalam Sunan Abu Daud, dari Hadits Jabir, bahwa Nabi SAW berbekam pada pinggul beliau untuk menghilangkan kelesuan.

CATATAN PENTING UNTUK DIKETAHUI BERSAMA

a. Jangan Melakukan Hijamah di Tempat :
1. Terbuka, seperti di halaman, di pinggir jalan.
2. Yang banyak debunya
3. Terlalu kuat hembusan angingnya: Jangan nyalakan kipas angin, blower AC

b. Alat-alat Hijamah harus Digunakan Untuk Satu Orang :
1. Pisau Penyayat, bisturi, surgical blade
2. Jarum (blood lancets)
3. Handglove (sarung tangan)
4. Kasa & Tisue

c. Cup (Gelas) dan Alat Hijamah Tidak Boleh di Gunakan untuk Orang lain :
1. Penyakit Kelamin : HIV, AIDS, Herpes Genitalis, Gonorhea, dll
2. Hepatitis
3. Kecanduan Narkoba
4. Herpes
5. Pernah transfusi darah.

d. Bersihkan Cup (gelas) dengan:
1. Hidrogen peroxide (H2O2) / Perhidrol 3%.
2. Rendam dengan larutan Natrium Hipochlorida (NaOCl) 5,25% dengan perbandingan : 1ml  NaOCl : 9 ml H2O.
3. Air mengalir
4. Alkohol 70%
 
Catatan : untuk mengencerkan larutan H2O2 kadar 50% menjadi 3% adalah = 3/50 x 1000 ml = 60 ml, artinya 940 ml H2O (Aqudes/Air Suling) + 60 ml H2O2 50% = 1000 ml H2O2 kadar 3%.
e. Awas ...!!! Jangan Pergunakan :
1. Silet sebai alat penyayat, meskipun baru dan sudah direndam didalam alkohol atau diolesi alkohol, berbahaya...!!! Minimal sangat merugikan praktik hijamah secara umum.
2. Pisau biasa tanpa proses sterilisasi.
3. Tisue sebagai perbersih darah.
4. Kapas kecantikan sebagai pembersih darah.
5. Kain biasa, kaos, meskipun baru.
6. Jangan pula buang darah, kapas, kasa, tisu, jarum, bisturi dan kasa serta sampah hijamah di tempat sampah, tapi bakarlah...!



Referensi :
1.     Al Qur’anul Karim
2.     Pengobatan & Penyembuhan Menurut Wahyu Nabi SAW, Aiman bin Abdul Fattah, penerjemah : Kathur Suhardi.
3.     http://assabil-aho2.com
4.     Keajaiban Thibbun Nabawi; Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Metode Pengobatan Nabawi, Aiman bin Abdul Fattah, penerjemah : Hawin Murtadlo.
5.     Al Qur’an Bertutur Tentang Makanan & Obat-Obatan, Dr. Jamaluddin Mahran, Dr. Abdul Azhim Hafna Mubasyir.
6.     Metode Pengobatan Preventif Rasulullah SAW, Prof. Abdul Basith Muhammad As Sayyid.
7.     100 Kisah Pengobatan dengan Do’a, Air Zam-zam, Madu, Habbatussauda’, Majdi Fathi Sayyid.
8.     Terapi Herbal Cara Islam; Manfaat tumbuhan Menurut Al Qur’an & Sunah Nabi, Dr. M.I.H Farooqi
9.     Habbatussauda’ Thibbun Nabawy dalam Menangani Berbagai Penyakit & Memelihara Kesehatan Tubuh, dr. H. Hendrik, S.Ked. M.Kes
10.                        300 Resep Islam; Cara Sehat Versi Ibnu Sina, Husain Bahreisy
11.                        BEKAM Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi SAW, DR. Muhammad Musa Alu Nashr
12.                        BEKAM Sunnah Nabi & Mukjizat Medis, Syihab Al Badri Yasin
13.                        Anatomi Hijamah titik-titik BEKAM, Kathur Suhardi, Aminah Syafa’ah
14.                        BEKAM Mukjizat Pengobatan Nabi SAW, DR. Aiman Al Husaini
15.                        Materi Pelatihan HIJAMAH, Kathur Suhardi
16.                        Metode Pengobotan Nabi SAW (Ath Thibbun Nabawi), Ibnu Qayyim Al Jauziyah

Cara Minum Rasulullah

Penulis :Ummu Aiman
 
Inilah Cara Minum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Aktivitas minum merupakan aktivitas yang lekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sehingga hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan pengajaran bagi anak-anak kita dan melatihnya agar terbiasa minum sesuai dengan tauladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beberapa adab minum yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara lain:
1.     Meniatkan minum untuk dapat beribadah kepada Allah agar bernilai pahala.
Segala perkara yang mubah dapat bernilai pahala jika disertai dengan niat untuk beribadah. Wahai ibu, maka niatkanlah aktivitas minum kita dengan niat agar dapat beribadah kepada Allah. Dan janganlah lupa memberitahukan anak tentang hal ini.
2.     Memulai minum dengan membaca basmallah.
Diantara sunnah Nabi adalah mengucapkan basmallah sebelum minum. Hal ini berdasarkan hadits yang memerintahkan membaca ‘bismillah’ sebelum makan. Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim.
Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir)
Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)Wahai ibu, jangan lupa untuk mengingatkan anak-anak kita untuk membaca ‘bismillah’ ketika hendak minum, agar setan tidak ikut serta menikmati makanan dan minuman yang sedang kita konsumsi.
3.     Minum dengan tangan kanan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)Ajarkanlah pada si kecil untuk selalu menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum. Seringkali si kecil lupa meskipun telah kita ajari, apalagi ketika menyantap makanan ringan (snack) bersama teman mainnya. Nah, saat kita melihatnya, ingatkanlah ia. Janganlah bosan dan merasa jemu untuk mengingatkan anak kita. Insyaa Allah jika kita melakukannya dengan ikhlas mengharap ridha Allah, Allah akan mengganti usaha kita tersebut dengan pahala.
4.     Tidak bernafas dan meniup air minum.
Termasuk adab ketika minum adalah tidak bernafas dan meniup air minum. Ada beberapa hadits mengenai hal ini:Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)
Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.
Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.
5.     Bernafas tiga kali ketika minum.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.”
Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028). Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadits di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.
6.     Larangan minum langsung dari mulut teko/ceret.
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627).
Menurut sebagian ulama minum langsung dari mulut teko hukumnya adalah haram, namun mayoritas ulama mengatakan hukumnya makruh. Ketahuilah wahai para ibu muslimah, yang sesuai dengan adab islami adalah menuangkan air tersebut ke dalam gelas kemudian baru meminumnya.Dari Kabsyah al-Anshariyyah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahku lalu beliau minum dari mulut qirbah yang digantungkan sambil berdiri. Aku lantas menuju qirbah tersebut dan memutus mulut qirbah itu.” (HR. Turmudzi no. 1892, Ibnu Majah no. 3423 dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air. Untuk mengkompromikan dengan hadits-hadits yang melarang, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Hadits yang menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air itu berlaku dalam kondisi terpaksa.” Mengompromikan dua jenis hadits yang nampak bertentangan itu lebih baik daripada menyatakan bahwa salah satunya itu mansukh (tidak berlaku).”(Fathul Baari, X/94)
7.     Minum dengan posisi duduk.
Terdapat hadits yang melarang minum sambil berdiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
Namun disamping itu, terdapat pula hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)Dalam hadits yang pertama Rasulullah melarang minum sambil berdiri sedangkan hadits kedua adalah dalil bolehnya minum sambil berdiri. Kedua hadits tersebut adalah shahih. Lalu bagaimana mengkompromikannya?
Mengenai hadits di atas, ada ulama yang berkesimpulan minum sambil berdiri diperbolehkan, meski yang lebih utama adalah minum sambil duduk. Diantara ulama tersebut adalah Imam Nawawi dan Syaikh Utsaimin. Meskipun minum sambil berdiri diperbolehkan, namun yang lebih utama adalah sambil duduk karena makan dan minum sambil duduk adalah kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Minum sambil berdiri tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama.
8.     Menutup bejana air pada malam hari.
Biasakan diri kita untuk menutup bejana air pada malam hari dan jangan lupa mengajarkan anak kita tentang hal ini. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda,
“Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)
9.     Puas dengan minuman yang ada dan tidak mencelanya.
Ajarkan pula kepada anak, bahwa kita tidak boleh mencela makanan walaupun kita tidak menyukainya.
Itulah beberapa adab ketika minum sesuai kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Alangkah senangnya hati ini ketika kita melihat anak-anak kita meniru kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan membiasakan adab islami kepada anak semenjak kecil, Insya Allah saat dewasa kelak anak-anak akan lebih mudah untuk melaksanakan adab-adab dalam islam dalam kesehariannya, karena ia sudah terbiasa. Maka janganlah bosan untuk mengingatkan si kecil. Semoga Allah membalas usaha kita dengan pahala yang berlipat ganda. Amiin.
***

Cara Makan Rasulullah

Penulis :Abu Ziyad
 
Pola makan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kita akan dapati bahwa beliau mengumpulkan beberapa aspek, diantaranya aspek faidah, kenikmatan dan penjagaan terhadap kesehatan, seperti yang ditetapkan oleh ilmu kedokteran baik dulu maupun sekarang, bahwa mengkonsumsi makanan secara berlebihan akan mengakibatkan berbagai penyakit, dan beliau tidak pernah makan hingga kekenyangan, beliau bersabda:
"Cukuplah  bagi manusia untuk mengkonsumsi beberapa suap makanan saja untuk menegakkan tulang sulbinya (rusuknya).
Akan tetapi manusia secara tabiat enggan untuk menkonsumsi makan dengan pola ini dan mungkin kebanyakan kita tidak mampu untuk melakukannya,  jika demikian keadaannya, maka diperbolekan makan tapi hendaknya jangan melebihi sepertiga dari perut kita, sebagaimana sabda beliau:
"Jika tidak bisa demikian, maka hendaknya ia memenuhi sepertiga lambungnya untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk bernafas".
Ibnul Qayyim rahimahullah membagi tingkat makanan menjadi tiga tingkatan:
1.  Tingkat kebutuhan: yaitu seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam :
    "Cukuplah  bagi manusia untuk mengkonsumsi beberapa suap makanan saja untuk  
     menegakkan tulang rusuknya"
 Jika tidak mampu menahan dirinya untuk menkonsumsi
     lebih maka ia berpindah ke tingkat berikutnya yaitu
2. Tingkatan cukup: yaitu mengisi sepertiga perutnya untuk untuk makanan, sepertiga untuk
     minuman dan sepertiga untuk bernafas, dan hikmah dibalik itu dikarenakan perut kita
     mempunyai kapasitas yang sangat tebatas dan jika semuanya dipenuhi dengan makanan
     maka maka tidak ada tempat lagi untuk minum dan sulit bernafas
3. Adapun tingkat ketiga adalah tingkat berlebihan: tingkat ini bisa membahayakan dirinya
    tanpa ia sadari, dan hal ini banyak dialami oleh kita, dan kebanyakan orang yang  terjangkit
    penyakit gula, depresi, kegemukan, jantungan dan stroke tidak lain adalah disebabkan
    karena mereka tidak mengatur pola makan mereka dengan baik, serta berlebihan dalam
    makan dan minum.

Berikut ini beberapa tata cara dan adab makan yang dianjurkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
1. Membaca basmalah (بسم الله)  sebelum makan, dan jika lupa maka membaca:
بسم الله أوله وآخره
"Dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhirnya"
2. Duduk dengan baik tegap dan tidak menyandar, karena hal itu lebih baik bagi lambung
    sehingga makanan akan turun dengan sempurna. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam telah melarang kita untuk makan sambil bersandar
    Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak makan dengan bersandar"
3. Mencuci tangan sebelum makan, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu
    alaihi wa sallam.
4. Menggunakan tangan kanan.

5. Bersikap sederhana dan tidak berlebih-lebihan ketika  makan.
6. Memulai makan dari yang dekat dan tidak memenuhi mulut dengan makanan yang banyak.
7. Tidak banyak bicara ketika sedang makan.
8. Disunnahkan untuk makan secara berjamaah dan tidak berpencar sendiri-sendiri,karena
    jamaah akan mempererat persaudaraan dan menyebabkan turunnya barokah pada
    makanan kita.
9. Ketika makan berjamaah dalam satu tempat makan maka jangan mengembalikan apa
    yang tersisa ditangan ke tempat makan, akan tetapi ambilah suapan yang sedikit hingga
    tidak bersisa.

10. Tidak mengeluarkan suara keras ketika mengunyah makanan, karena hal itu
      mengganggu orang lain.
11. Jangan mengawasi dan melihat-lihat orang yang sedang makan, karena hal itu
      mengganggu perasaan mereka, dan mengurangi selera makan.

12. Tidak menyisakan makanan dipiring, bahkan kita dianjurkan untuk membersihkan tangan
      dan jari-jari kita dengan mulut ketika selesai makan,dan jika ada makanan yang jatuh
      supaya dipungut dan dibersihkan kemudian dimakan.
13. Membaca hamdalah dan doa setelah makan:  
الحمد الله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة   
 Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan menganugerahkannya  kepadaku tanpa susah payah.
14. Mencuci tangan setelah makan.
      Inilah beberapa tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam makan dan
      minum, semoga kita bisa mengikuti petunjuk dan meniti jejaknya, amin- ya Rabbal
      'alamin.

1 komentar:

  1. subhanallohu karimm....
    ...jazakallohu khairan katsiraa....
    ...terimakasih saya sudah baca artikelnya..dan mudah2an kita diberi kekuatan oleh alloh untuk istiqomah mengamalkannya...amiinn

    BalasHapus